Magister Kesehatan dan Keselamatan Kerja
University of Airlangga
Informasi kunci
Lokasi kampus
Surabaya, Indonesia
Bahasa
Bahasa inggris
format studi
Pembelajaran jarak jauh, Di kampus
Durasi
2 bertahun-tahun
Kecepatan
Waktu penuh
Biaya pendidikan
IDR 9.000.000 / per semester *
Tenggat waktu aplikasi
Minta info
Tanggal mulai paling awal
Jul 2024
* Biaya Pendidikan Pelamar Indonesia; Biaya Masuk: 10000000 IDR; Biaya Matrikulasi: 4000000 IDR. Biaya Pendidikan Pelamar Internasional: Rp 225.000.000; Biaya Masuk: Rp 25000000; Biaya Matrikulasi: Rp 8000000
pengantar
Latar belakang
Program Magister Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja dibuka sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya tenaga kerja dengan memenuhi kebutuhan akan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan dan keselamatan kerja. Program Magister (S2) Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dibuka berdasarkan SK. Dirjen Dikti No:853/D/T/2008 dan berdasarkan SK BAN-PT No. 010/BAN-PT/Ak-X/S2NII/2012 telah terakreditasi dengan peringkat B pada Juli 2012.
Penglihatan
Menjadi program studi yang mandiri, inovatif, terkemuka di tingkat nasional dan internasional, serta pelopor dalam pengembangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja berbasis moral agama.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan magister di bidang kesehatan dan keselamatan kerja;
- Menyelenggarakan penelitian kebijakan dasar, terapan, dan inovatif di bidang kesehatan dan keselamatan kerja untuk mendukung pengembangan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat;
- Mencurahkan keahlian di bidang kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja;
- Mengupayakan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan kelembagaan manajemen modern yang berorientasi pada mutu dan kemampuan bersaing secara internasional.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan berkualitas yang mampu mengembangkan pengetahuan tentang kesehatan dan keselamatan kerja serta mampu bersaing di pasar internasional berdasarkan moral agama;
- Menghasilkan penelitian inovatif yang mendorong pengembangan kesehatan dan keselamatan kerja dalam skala nasional dan internasional;
- Mewujudkan pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan dan keselamatan kerja untuk memberdayakan industri agar mampu menyelesaikan permasalahan secara mandiri dan berkelanjutan;
- Mewujudkan program studi keselamatan dan kesehatan kerja yang adaptif, kreatif, proaktif terhadap tuntutan perkembangan lingkungan strategis.
Sejarah Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pada awalnya Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan salah satu peminatan di Program Studi Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK). Pada tahun 2008 berdasarkan SK. Dirjen Dikti No:853/D/T/2008 meresmikan Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang berlokasi di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga. dan berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 010/BAN-PT/Ak-X/S2NII/2012 telah terakreditasi dengan peringkat B pada Juli 2012.
Program Magister Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja dibuka sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya tenaga kerja dengan memenuhi kebutuhan akan keahlian Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Keahlian Keselamatan dan Kesehatan Kerja membutuhkan pengetahuan yang mendalam di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja sehingga membutuhkan lembaga pendidikan untuk mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan.
Galeri
Penerimaan
Hasil Program
Kompetensi lulusan
Profil lulusan program Magister Kesehatan dan Keselamatan Kerja sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 8 mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, memecahkan permasalahan teknologi dan atau seni dalam bidang keilmuan atau praktek profesinya melalui penelitian, hingga menghasilkan karya inovatif dan mendapat pengakuan nasional dan internasional. internasional. Profil lulusan program magister kesehatan dan keselamatan kerja adalah:
- Manajer, mempunyai kompetensi menjadi pemimpin dalam pengelolaan kesehatan dan keselamatan kerja;
- Pengambil keputusan, mempunyai kompetensi mengambil keputusan mengenai K3 yang berkaitan dengan produktivitas di lingkungan industri;
- Care Provider, mempunyai kompetensi meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja serta mengendalikan permasalahan kesehatan dan keselamatan kerja di industri;
- Pemimpin masyarakat, mempunyai kompetensi sebagai pemimpin terhadap seluruh pekerjaan di industri;
- Komunikator, mempunyai kompetensi dalam menginspirasi perkembangan industri;
- Peneliti, mempunyai kompetensi melakukan penelitian di bidang kesehatan dan keselamatan kerja dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja di industri.